Skip to main content
x
KPU Mukomuko Sudah Menerima Pendaftaran Empat Kandidat Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, 28/08/2024 (Alfian Tanjung/Mediasinardunia.com)

KPU Mukomuko Sudah Menerima Pendaftaran Empat Kandidat Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko

Mukomuko Mediasinardunia.com - Proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak telah dimulai pada hari Rabu, 28 Agustus. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko.

KPU Kabupaten Mukomuko telah menetapkan jadwal pendaftaran selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Empat pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko periode 2024-2029 telah melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada hari Selasa, pasangan Edwar Setiawan SKM dan Ruslan MTPD mendaftar pukul 11.00 WIB, diikuti oleh pasangan Sapuan - Wasri pada hari Kamis pukul 10.00 WIB, pasangan Renjes - Risman Aji pukul 13.00 WIB, dan pasangan Choirul Huda - Rahmadi pukul 15.00 WIB.

Bengkulu

Pendaftaran ini disambut dengan antusiasme oleh ratusan pendukung, tim, dan partai pengusung masing-masing pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Dokumen pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Mukomuko, Marjono, yang didampingi oleh Deny Setiabudi, Misbahul Amri, Efra Budiman, dan Endang Surya Bakti.

Marjono menyatakan bahwa telah menerima tiga Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada hari tersebut, dan bahwa KPU Mukomuko akan menerima pendaftaran bakal pasangan calon hingga pukul 23.59 WIB pada Kamis, 29 Agustus.

Ia berharap agar seluruh proses Pemilukada Mukomuko dapat berjalan dengan baik dan sukses, serta berlangsung dengan aman, lancar, dan damai. Marjono mengungkapkan harapannya bahwa proses ini dapat berjalan lancar dan aman hingga pemilihan tersebut. (Alf)