Skip to main content
x
KPU Tambah 3 TPS untuk Pilkada Mukomuko 2024, 06/08/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

KPU Tambah 3 TPS untuk Pilkada Mukomuko 2024, Langkah Antisipatif Demi Kepentingan Pemilih

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan penambahan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024.

Awalnya, KPU telah menetapkan 324 TPS untuk Pilkada di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang tersebar di 148 desa dan 3 kelurahan dari 15 kecamatan.

Keputusan penambahan jumlah TPS diambil setelah proses Coklit data pemilih mengungkapkan adanya TPS dengan jumlah pemilih melebihi 600 mata pilih.

"Semula terdapat 324 TPS pada tahap Coklit Pilkada di Kabupaten Mukomuko. Namun setelah diverifikasi, terungkap bahwa beberapa TPS memiliki jumlah pemilih yang berlebihan, sehingga perlu penambahan TPS," ujar Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Penambahan tersebut hanya mencakup 3 TPS sehingga total TPS yang ada di Kabupaten Mukomuko menjadi 327.

Amri juga menginformasikan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Proses ini dimulai dari penyusunan DPHP pada tanggal 25 Juli hingga 31 Juli 2024, dilanjutkan dengan rapat pleno rekapitulasi tingkat PPS dari tanggal 1 Agustus hingga 3 Agustus 2024.

Saat ini, sedang berlangsung rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK dari tanggal 5 Agustus hingga 7 Agustus 2024.

"Pada tanggal 10 Agustus hingga 11 Agustus 2024, kami akan melaksanakan rapat pleno di tingkat Kabupaten," jelas Amri.

Amri juga menegaskan bahwa jumlah daftar pemilih akan meningkat untuk Pilkada 2024. Namun, angka pastinya akan ditetapkan setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten pada tanggal 10 Agustus hingga 11 Agustus 2024.

"Kenaikan jumlah daftar pemilih dipastikan terjadi karena data penduduk selalu bergerak. Setelah DPHP ditetapkan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan ditetapkan," tambah Amri.

Penambahan daftar pemilih ini disebabkan oleh pergerakan data penduduk dan akan mempengaruhi peningkatan jumlah daftar pemilih di Kabupaten Mukomuko untuk Pilkada 2024.

"Dengan adanya pergerakan data penduduk, penambahan daftar pemilih pastinya akan terjadi. Setelah DPS ditetapkan, kami akan membuka tanggapan masyarakat untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkas Amri.

Untuk diketahui, DP4 Pilkada 2024 Kabupaten Mukomuko sebanyak 139.778 jiwa. Data ini telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah dilakukan proses coklit beberapa waktu lalu, yang diperkirakan akan menambah jumlah daftar pemilih dari 139.778 jiwa.