Skip to main content
x
Langkah Sukses Disdukcapil Mukomuko, Perekaman KTP-e Efektif untuk Pelajar Usia 17 Tahun, 27/08/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Langkah Sukses Disdukcapil Mukomuko, Perekaman KTP-e Efektif untuk Pelajar Usia 17 Tahun

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko telah menemukan cara efektif untuk merekam identitas penduduk yang telah mencapai usia 17 tahun, agar dapat menerima Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-e.

Tim dari Disdukcapil Mukomuko secara aktif mendatangi para pelajar di sekolah menengah atas (SMA) di wilayah tersebut untuk melakukan perekaman data diri guna kebutuhan KTP-e.

"Sebagian besar penduduk usia 17 tahun yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP, masih berstatus pelajar SMA. Oleh karena itu kami mendatangi mereka di sekolah untuk melakukan perekaman data. Intinya, kami memilih untuk proaktif," ujar Kadis Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP saat dihubungi.

Inisiatif yang dilakukan oleh Disdukcapil Mukomuko telah membuahkan hasil yang positif.

Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, petugas Disdukcapil Mukomuko menyerahkan 42 KTP-e kepada pelajar di SMAN 01 Mukomuko, Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko.

"Hari ini kami menyerahkan 42 KTP untuk pelajar yang telah berusia 17 tahun di SMAN 01 Mukomuko," tambah Epin.

"Minggu lalu kami melakukan perekaman identitas KTP-e bagi para pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun. Dari perekaman tersebut, 42 anak telah berhasil merekam data KTP dan hari ini kami menyerahkan KTP mereka," lanjut Epin.

Epin menjelaskan bahwa Disdukcapil rutin mengunjungi sekolah-sekolah tingkat menengah atas di daerah tersebut untuk melakukan perekaman KTP bagi pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun.

"Pada tahun ini, kami telah mengunjungi beberapa sekolah tingkat SMA sederajat untuk melakukan perekaman data KTP para pelajar yang telah berusia 17 tahun," katanya.

Epin juga mengimbau para remaja atau pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk di kantor Disdukcapil Mukomuko.

"Para pelajar atau remaja yang telah mencapai usia 17 tahun dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Bagi pelajar di wilayah selatan, seperti Ipuh, mereka dapat melakukan perekaman di Kecamatan Ipuh," tambah Epin.