Skip to main content
x
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan, bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah, mengundang OPD terkait dan instansi vertikal untuk rapat Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah. (Diky/mediasinardunia.com)

Memastikan Kelancaran Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum: Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan, bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah, mengundang OPD terkait dan instansi vertikal untuk rapat Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah. Tujuan rapat ini adalah untuk melakukan fungsi koordinasi inventarisasi tanah dengan OPD yang memerlukan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan guna mendapatkan informasi awal mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan menyiapkan data awal pertanahan.

Kepala Badan Pertanahan Bengkulu Selatan, Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST, menyampaikan bahwa persiapan data awal pertanahan penting untuk mengidentifikasi potensi masalah dan segera melakukan mitigasi agar pelaksanaan pengadaan tanah berjalan lancar, terutama untuk pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, dan lainnya.

"Inventarisasi yang dilakukan menunjukkan bahwa pada tahun ini, belum ada rencana pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kabupaten Bengkulu Selatan. Namun, rapat ini tetap dilakukan sebagai tugas dan fungsi dari seksi pengadaan tanah, dan siapa tahu kedepannya akan ada rencana pembangunan seperti jalan tol," ujar Nasep, Selasa (21/5/24). 

Ketika ada rencana pembangunan dari Pemerintah, seperti jalan tol atau waduk, BPN akan memberikan dukungan data pertanahan dan mengidentifikasi sengketa atau permasalahan terkait lahan yang akan dibebaskan. Data ini akan membantu Pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk penyelesaian masalah.

"Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah diharapkan dapat menghindari kendala saat pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Potensi masalah dan hambatan telah dilakukan mitigasi untuk penyelesaian yang lebih baik," tambah Nasep.

(Rilis RB)