Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengadakan rapat pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025 di Ruang BKAD BU pada hari Selasa (2/7/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Anggaran: Rapat Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengadakan rapat pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025 di Ruang BKAD BU pada hari Selasa (2/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si. Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan pentingnya persiapan gambaran umum produk hukum dan target kinerja pemeliharaan yang menjadi kebutuhan dalam rencana anggaran.

“Rancangan program kegiatan dan sub kegiatan yang disusun akan menjadi dasar untuk penyusunan RKA SKPD dan selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, persiapan gambaran umum produk hukum dan target kinerja harus dilakukan terlebih dahulu,” ujar beliau.

Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si., juga menambahkan bahwa tujuan dari rapat tersebut adalah untuk memperkuat asumsi pendapatan daerah berdasarkan pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di setiap unit pelaksana sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masing-masing.

“Kami bertujuan untuk memperkuat asumsi pendapatan daerah dengan memperhatikan tata kelola BLUD di setiap unit pelaksana sesuai dengan regulasi dan kebutuhannya,” tambah beliau.