Skip to main content
x
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko,28/8/2025.(Alf/mediasimardunia.com)

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PEMBAHASAN DAN/ATAU PENYEPAKATAN BERSAMA TENTANG PERUBAHAN RPJM DESA DAN RKP DESA.MEKAR MULYA KECAMATAN PENARIK KABUPATEN MUKOMUKO

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pada hari Selasa, 28 Agustus 2025,  di selenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko. Peserta yang hadir terdiri dari kepala desa Sutikno,Perangkat desa,BPD dari Perangkat Kecamatan Penarik , pendamping desa ,Ketua RT,LINMAS,PKK,karang taruna, kader posyandu.

Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
 untuk membahas dan menyepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Tujuan acara ini adalah untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan regulasi terbaru dan kebutuhan masyarakat, serta untuk mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan desa. 

bengkulu

Tujuan Utama Musrenbangdes:
Menyepakati Rancangan Perubahan RPJM Desa:
Musrenbangdes merupakan forum untuk membahas dan menyepakati perubahan RPJM Desa yang sebelumnya telah disusun. 

Menyepakati RKP Desa:

Forum ini juga bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran berikutnya. 
Menyelaraskan Rencana Pembangunan:
Dengan membahas dan menyepakati perubahan RPJM Desa, diharapkan rencana pembangunan desa menjadi lebih relevan dan efektif. 

Peserta Musrenbangdes:

Musrenbangdes melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa, termasuk: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh masyarakat, Unsur masyarakat lainnya. 

Manfaat Acara:

Partisipasi Masyarakat:
Memberikan kesempatan kepada masyarakat desa untuk berpartisipasi secara langsung dalam pengambilan keputusan pembangunan desa. 

Dampak:

Hasil dari Musrenbangdes ini adalah kesepakatan yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan desa, yang meliputi prioritas kegiatan dan alokasi dana desa. Mukomuko mediasinardunia.com

Partisipasi Masyarakat:
Musrenbangdes memastikan masyarakat desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan pembangunan desa mereka.

Penyesuaian Rencana:
Melalui pembahasan perubahan RPJM Desa dan penyusunan RKP Desa, diharapkan rencana pembangunan desa dapat lebih efektif dan relevan dengan kondisi terbaru serta kebutuhan masyarakat.(Alf)