Skip to main content
x
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Kaur Drs. Sinaruddin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi di Ballroom salah satu hotel di Kota Bengkulu, pada hari Senin (1/4/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu 2025: Suara Masyarakat dalam Membangun Kesejahteraan

Kaur, Mediasinardunia.com - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Kaur Drs. Sinaruddin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi di Ballroom salah satu hotel di Kota Bengkulu, pada hari Senin (1/4/2024).

Musrenbang yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA tersebut dihadiri oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktur Pendanaan Multilateral Bappenas, serta diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, Forkompinda, dan perwakilan pemerintah kabupaten dan kota Bengkulu.

Dari rilis media center Pemprov, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan bahwa Musrenbang ini tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di Provinsi Bengkulu ke depan.

"Tujuannya adalah agar program pembangunan yang disusun bersama dapat memenuhi harapan masyarakat," ujar Gubernur Rohidin.

Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya.

"Harmonisasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten serta untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan RKPD 2025," ungkap Gubernur Bengkulu ini.

Berikut adalah hasil kesepakatan Musrembang RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah:

1. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana program dan kegiatan yang disertai dengan indikator target kerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran II dan III Berita Acara ini.

2. Program dan kegiatan yang belum terakomodir dalam rancangan RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 beserta alasannya sebagaimana tercantum dalam lampiran IV Berita Acara ini.

3. Rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari hasil Musrenbang RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2024.

(Rilis MC Kaur)