Skip to main content
x
Musyawarah Desa Rembug Stunting tersebut di laksanakan di kantor desa Air Raman, Senin 11 Nopember 2024.(SH/Mediasinardunia.com)

Musyawarah Rembuk Stunting Desa Air Raman

Kepahiang, Mediasinardunia.com
Musyawarah Desa Rembug Stunting tersebut dilaksanakan di kantor desa Air Raman pada hari Senin, 11 November 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Bermani Ilir, Kepala Puskesmas Embung Ijuk, Kasi PMD, BPD, lembaga masyarakat, tenaga ahli, dan perwakilan masyarakat.

Pelaksana Harian Desa (Plh) Desa Embung Ijuk, yaitu Sekdes, dalam sambutannya menyatakan bahwa Rembug stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk memastikan integrasi pelaksanaan penurunan stunting secara bersama-sama.

Pemerintah Desa harus menerima usulan-usulan yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Embung Ijuk untuk desa Air Raman. Semoga acara ini bermanfaat bagi kita semua, ujar Plh.

Kota Bengkulu

Kepala Puskesmas Embung Ijuk dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rembug stunting merupakan program negara yang harus dilaksanakan. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak karena kurangnya asupan gizi kronis yang berulang-ulang, terutama selama 1000 hari sebelum Hamil, Persalinan, dan Kehamilan (HPK).

Mari bersama-sama menurunkan angka stunting, karena penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi tanggung jawab kita semua.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, ini menjadi kegiatan prioritas tahun 2024 yang dianggarkan dari Dana Desa. Artinya, desa bertanggung jawab dalam rangka penurunan stunting, tutur Kapus. (Sopian Hadi)