Skip to main content
x
Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPKDes) 2025, 09/10/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPKDes) 2025: Menggali Potensi Desa Tebing Rambutan Menuju Kemajuan

Kaur, Mediasinardunia.com - Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPKDes) Tahun 2025 di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, dibahas dalam musyawarah di Balai Desa pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Pembahasan RPKDes ini dihadiri oleh Camat Nasal, Erliza Feryanti S.IP,M.Si, Kepala Desa Tebing Rambutan, Hartono, bersama dengan perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh masyarakat yang ikut menyampaikan aspirasi.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Nasal Erliza Feryanti S.IP,M.Si menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pembangunan desa yang dimulai dengan musyawarah RKPDes, demi pemenuhan kebutuhan fasilitas penunjang kegiatan guna kemajuan desa agar setara dengan desa yang lebih maju.

Beliau mengapresiasi pencapaian Desa Tebing Rambutan yang mendapatkan dana tambahan Dana Desa sebesar Rp 120 juta dari pemerintah Republik Indonesia.

Camat Nasal menjelaskan bahwa musyawarah RPKDes tersebut bertujuan untuk menerima usulan dari masyarakat guna pemerataan pembangunan yang bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan sarana oleh pemerintah desa.

Salah satu masukan dari Camat Nasal, Erliza Feryanti, adalah pelatihan mitigasi bencana, terutama terkait peralatan percepatan tanggap dalam menghadapi bencana, seperti musibah hanyut akibat banjir di Kecamatan Nasal. Hal ini termasuk dalam rencana pembangunan dengan mengadakan peralatan selam seperti kompresor lengkap.

Sementara itu, Kepala Desa Hartono menjelaskan bahwa ada tiga titik fokus pembahasan dalam RKPDes tahun 2025, yaitu di Dusun Ujung Karang, Dusun Meluang, dan Dusun Satu (dusun induk) di Desa Tebing Rambutan.

Usulan masyarakat berdasarkan lokasi tersebut termasuk pengaktifan keamanan dan poskamling, pembangunan sarana air bersih, pembangunan jalan, pembuatan sumur bor, usulan sertifikat tanah, pembentukan adat istiadat, pembersihan TPU, dan pembentukan kelompok tani. Usulan untuk Dusun Meluang Jaya meliputi lampu penerangan, sumur bor, jalan sentra produksi, dan pengadaan ternak sapi. Sedangkan untuk Dusun Satu mengusulkan pembangunan sumur bor, pengadaan atribut desa, dan pembuatan siring cacing.

Semua usulan akan ditampung dalam RKPDes dan akan dibahas lebih lanjut dalam musyawarah selanjutnya untuk menentukan prioritas pembangunan.