Nilai Investasi di Kota Bengkulu Hampir Mencapai Target
Bengkulu - Mediasinardunia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mencatat bahwa hingga triwulan III 2023, realisasi investasi dari 15 sektor di wilayah tersebut hampir mencapai target yang ditetapkan. Dari target investasi sebesar Rp2 triliun, realisasi investasi mencapai Rp1,99 triliun.
Angka realisasi investasi tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Kementerian Investasi Republik Indonesia, yang memeriksa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diajukan oleh para pelaku usaha ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, menjelaskan, "Hasil verifikasi dan pengecekan ulang dari BKPM menunjukkan bahwa investasi yang masuk ke Kota Bengkulu mencapai Rp1,99 triliun."
Di antara sektor-sektor yang menyumbang investasi terbesar di Kota Bengkulu, sektor perdagangan dan reparasi mendominasi dengan mencapai Rp1,006 triliun. Irsan Setiawan menambahkan, "Kota Bengkulu cenderung dalam sektor perdagangan, sehingga tidak mengherankan jika perdagangan dan reparasi mendominasi."
Selain sektor perdagangan, sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi mencapai Rp398,1 miliar, sektor mineral non-logam Rp150,5 miliar, dan jasa lainnya mencapai Rp114,9 miliar.
Investasi juga mengalir ke sektor-sektor lainnya seperti konstruksi sebesar Rp93,4 miliar, industri kayu Rp75,9 miliar, hotel dan restoran Rp65,3 miliar, pertambangan Rp43,8 miliar, perumahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp21,2 miliar.
Dilanjutkan dengan sektor industri makanan sebesar Rp12,3 miliar, sektor listrik, gas, dan air Rp10,1 miliar, sektor industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp6,4 miliar, industri tekstil Rp1 miliar, dan sektor perikanan Rp140 juta.
Irsan Setiawan menjelaskan, "Total investasi ini terdiri dari 861 proyek investasi sepanjang tahun 2023 dan telah menciptakan lapangan kerja untuk 1.656 orang."
Pemerintah optimistis bahwa target investasi sebesar Rp2 triliun di tahun 2023 dapat dicapai. Oleh karena itu, para pelaku usaha di Kota Bengkulu diharapkan untuk terus melaporkan LKPM secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga investasi dapat tercatat dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.