Skip to main content
x
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pengembangan kawasan perkotaan baru Lagita Kabupaten BU, di Ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (13/8/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Optimalkan Pengembangan Kawasan Lagita Kategori Berdaya Saing melalui Konsolidasi SKPD dan Sektor Terkait

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pengembangan kawasan perkotaan baru Lagita Kabupaten BU, di Ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (13/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti perencanaan pelaksanaan transmigrasi yang didasari oleh UU No.29 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Rajumber Prihatin, M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan transmigrasi dilakukan melalui empat tahapan untuk mendorong industrialisasi pengelolaan hasil pertanian dan perkebunan guna menyerap tenaga kerja di luar pertanian. Dia juga menyatakan bahwa penyelenggaraan transmigrasi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

Ir. Rajumber Prihatin juga menekankan pentingnya kembali memperhatikan perkembangan kawasan transmigrasi serta fokus pada pembangunan dan pengembangan transmigrasi berbasis kawasan.

Selain itu, ia menjelaskan tentang pengaturan kawasan Transpolitan dalam PP 19 tahun 2024 sebagai upaya pengembangan kawasan transmigrasi yang memungkinkan pertumbuhan wilayah baru atau yang sudah ada melalui satuan kawasan pengembangan terintegrasi berbasis pertanian maupun non-pertanian, dengan fokus pada pengembangan inovasi produk unggulan kolaboratif lintas sektor berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berdasarkan hasil evaluasi, Kawasan Lagita di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini memiliki indeks di atas 75 dan termasuk dalam kategori Berdaya Saing. Namun, diharapkan bahwa indeks tersebut dapat terus ditingkatkan ke depannya. Untuk itu, kolaborasi antar SKPD dan sektor terkait sangat diperlukan dalam upaya peningkatan kawasan Lagita di Kabupaten Bengkulu Utara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai SKPD terkait, termasuk Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Bapelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, dan Dinas PRKP.