Pelantikan 3 Petugas PPS Pengganti PAW di Mukomuko: Menyongsong Pemilu yang Berkualitas
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko telah mengangkat 3 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) pengganti antar waktu (PAW) dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung di Sekretariat KPU Mukomuko pada Senin, 15 Juli 2024.
Penunjukan ketiga petugas PPS ini dilakukan setelah adanya pengunduran diri 3 petugas penyelenggara badan ad hoc di tingkat desa.
Dari informasi yang diperoleh, 2 petugas PPS memilih untuk mengundurkan diri karena mereka ingin fokus pada pekerjaan sebagai perangkat desa, sementara 1 petugas PPS lainnya mundur karena kesibukannya dalam melanjutkan kuliah.
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, menjelaskan bahwa pelantikan anggota PPS hari ini dilakukan untuk menggantikan 3 petugas PPS sebelumnya yang telah mengundurkan diri.
Marjono juga menjelaskan bahwa dari 3 petugas PPS yang dilantik hari ini, 2 di antaranya akan bertugas di PPS Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik, dan 1 di PPS Desa Air Hitam, Kecamatan Pondok Suguh.
"Kami melantik 3 petugas PPS PAW dari 2 desa hari ini, di mana 2 orang untuk PPS Marga Mukti dan 1 orang untuk PPS Air Hitam," kata Marjono pada tanggal 15 Juli 2024.
Dijelaskan bahwa dua petugas PPS dari Desa Marga Mukti yang mengundurkan diri adalah Eka Wahyuni dan Fina Rahmatul Ummah, yang kemudian digantikan oleh Tri Susmiyati dan Hamzah Ma’rif. Sementara itu, Jenah yang mundur dari PPS Air Hitam digantikan oleh Eva Desfrina.
Marjono menambahkan bahwa alasan pengunduran diri 2 petugas PPS Marga Mukti adalah karena mereka diminta oleh kepala desa untuk memilih salah satunya agar bisa fokus menjadi perangkat desa. Dia juga menegaskan bahwa KPU tidak mempermasalahkan petugas PPS menjadi perangkat desa, mungkin aturan di tingkat desa yang tidak memperbolehkan rangkap jabatan.
Menurut Marjono, karena sebelumnya hanya ada tiga pendaftar PPS di Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik, maka penggantinya dicari oleh PPK Penarik di desa tersebut.
"Dua petugas PPS baru ini dipilih oleh PPK setelah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa, dan keduanya telah memenuhi persyaratan yang diperlukan, termasuk dari segi pendidikan," ujar Marjono.
Marjono juga menjelaskan bahwa kedua petugas baru ini tidak terlalu sibuk di desanya sehingga mereka dapat lebih leluasa dalam menjalankan tugas mereka sebagai petugas PPS.
Sedangkan pengganti PPS dari Desa Air Hitam yang mengundurkan diri karena ingin fokus pada pendidikan tinggi, dipilih berdasarkan nomor urut peserta seleksi PPS desa tersebut.
Marjono menyimpulkan bahwa sejak pelantikan, ketiga petugas PPS baru ini sudah dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.