Pembagian Wilayah Kampanye Pasangan Calon Bupati Mukomuko Bersama KPU
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko telah menyetujui pembagian wilayah dan jadwal kampanye masing-masing.
Wilayah kampanye dibagi menjadi 4 zona, yaitu Zona A yang mencakup Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto, dan XIV Koto. Zona B terletak di wilayah Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit, dan Kecamatan Kota Mukomuko. Zona C meliputi Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh, dan Kecamatan Sungai Rumbai. Zona terakhir, Zona D, terdiri dari Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, dan Kecamatan Air Rami.
Para calon sepakat untuk fokus kampanye di zona masing-masing sesuai jadwal yang telah disepakati, dan dilarang melakukan kampanye di zona lainnya.
Saat ini masih dalam putaran pertama kampanye mulai tanggal 25 September hingga 9 Oktober. Wilayah kampanye masing-masing calon adalah sebagai berikut:
- Pasangan Calon nomor urut 1, Renjes Zaetheddy - Rismanaji, berkampanye di Zona A, mencakup Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto, dan XIV Koto.
- Pasangan Calon nomor urut 2, Choirul Huda - Rahmadi, sedang melakukan kampanye di Zona B, yaitu wilayah Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit, dan Kecamatan Kota Mukomuko.
- Pasangan petahana, Sapuan - Wasri, saat ini pada periode 25 September hingga 9 Oktober dijadwalkan berkampanye di Zona C, meliputi Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh, dan Kecamatan Sungai Rumbai.
- Pasangan Calon nomor urut 4, Edwar Setiawan - Ruslan, saat ini memfokuskan kampanye di Zona D, yang meliputi Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, dan Kecamatan Air Rami.