Skip to main content
x
Bupati Seluma Erwin Octavian, SE bersama dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh, SKM, ME menerima Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI di ruang rapat Bupati Seluma pada Rabu (22/5/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Pemeriksaan Substantif Tim IG DJKI Terhadap Tenun Bumpak Seluma: Harapan Bupati Seluma untuk Diakui Sebagai Warisan Budaya

Seluma, Mediasinardunia.com - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE bersama dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh, SKM, ME menerima Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI di ruang rapat Bupati Seluma pada Rabu (22/5/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Seluma, Erwin Octavian SE menyampaikan terima kasih kepada tim yang telah melakukan pengecekan ulang terhadap tenun bumpak yang ada di Kabupaten Seluma.

"Kami berharap semoga tenun bumpak ini dapat diakui sebagai warisan budaya yang dilindungi secara hukum atau dipatenkan untuk Kabupaten Seluma," ujar Bupati.

Sebelumnya, tim pemeriksaan substantif telah melakukan pengecekan di tiga lokasi, yaitu Karya Bersama di Kelurahan Masmambang, Maju Bersama di Desa Kampai, dan Koperasi Sentosa Serasan Seijoan di Desa Kampai.

(Rilis MC Seluma)