Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap., mendengarkan pandangan terakhir dari tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah mengenai penanaman modal dan perizinan di wilayah Bengkulu Utara pada hari Senin (05/08/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Setujui Raperda APBD dan Penanaman Modal

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap., mendengarkan pandangan terakhir dari tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah mengenai penanaman modal dan perizinan di wilayah Bengkulu Utara pada hari Senin (05/08/2024).

Setelah mendiskusikan dan mempertimbangkan pandangan dari masing-masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, disimpulkan bahwa semua fraksi sepakat dan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah di Bengkulu Utara.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, M.AP mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara atas penerimaan dan kontribusi pandangan yang diberikan terhadap Raperda tersebut sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.

"Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menerima dan memberikan pandangan sehingga Raperda ini dapat menjadi Perda yang bermanfaat bagi Bengkulu Utara," ujarnya.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, juga menyampaikan urgensi agar pemerintah daerah segera melaporkan hasil pembahasan dan pandangan DPRD Bengkulu Utara kepada pemerintah Provinsi Bengkulu mengingat keterbatasan waktu yang ada.

“Segera laporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak pemprov mengingat waktu yang terbatas," katanya.