Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 untuk Kembangkan Pembangunan yang Berkelanjutan, 09/07/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 untuk Kembangkan Pembangunan yang Berkelanjutan

Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Aula Bapperida Kaur pada Rabu, 9 Juli 2025. 

Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pdi, dan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pdi, menjelaskan bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan landasan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan selama lima tahun, yang disusun berdasarkan kajian dan hasil diskusi berbagai pemangku kepentingan. 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah wajib menyusun perencanaan pembangunan daerah, salah satunya adalah RPJMD untuk jangka waktu lima tahun. 

"Melalui tahapan musrenbang penyusunan RPJMD ini, diharapkan dapat mengakomodasi ide-ide dan gagasan strategis serta partisipasi masyarakat dalam kebijakan pembangunan lima tahun ke depan," ungkap Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa dengan melihat kondisi dan permasalahan pembangunan yang ada di Kabupaten Kaur, hasil identifikasi prioritas-prioritas pembangunan harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta target-target yang ingin dicapai dalam jangka menengah. 

Visi RPJMD Kabupaten Kaur untuk periode 2025-2029 adalah menuju Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, dan bahagia, dengan empat misi penopang yang terfokus pada perbaikan birokrasi, peningkatan dan pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta membangun kemandirian ekonomi. 

"Dalam Musrenbang RPJMD Kabupaten Kaur tahun 2025-2029, kami berharap dapat memperoleh masukan dan saran yang konstruktif dari semua pihak. Masukan dan saran ini akan sangat berharga dalam penyempurnaan RPJMD," jelas Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengingatkan bahwa dokumen RPJMD memerlukan kolaborasi yang efektif antara semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik, meskipun dengan keterbatasan anggaran (efisiensi).

"Saya berharap RPJMD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah, dan kita harus bekerja sama serta bersinergi untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan," pungkas Wakil Bupati.

Di akhir pernyataannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan RPJMD ini, dan berharap untuk terus bekerja sama menuju Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, dan bahagia.