Skip to main content
x
Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Salah Satu Pegawai PPPK, 17/05/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Salah Satu Pegawai PPPK

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) telah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halaman Kantor Bupati BU pada Jumat (17/05/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BU, H. Fitriyansyah, S.STP, MM, yang mewakili Bupati BU dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa turut berduka cita atas kepergian salah satu Pegawai Non ASN Kabupaten BU. Dia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

"Dalam kesempatan ini, atas nama pemerintah, kami mengucapkan turut berduka cita. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat kepada ahli waris. Jaminan Kematian ini diserahkan karena Almarhum telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sekda.

Beliau juga menyoroti berbagai program jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja penerima upah dan pekerja mandiri yang terdaftar. Jaminan Kematian adalah salah satu program penting yang memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.

"Dengan program ini, para pekerja tidak perlu khawatir mengenai risiko sosial yang mungkin terjadi selama bekerja, karena mereka telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

MC Bengkulu Utara