Pemkab Kaur Gelar Rakor Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kaur Periode 2024 - 2029
Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Kaur terpilih periode 2024-2029 yang direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat ini digelar di ruang kerja Bupati pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.
Rapat persiapan dipimpin oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH dan dihadiri oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM, serta dihadiri juga oleh Asisten, Staf Ahli, Ketua KPU Kaur, Bawaslu Kaur, Sekwan Kaur, OPD terkait, dan Forkopimda.
Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH menjelaskan bahwa rapat ini dilakukan untuk membahas persiapan teknis dan non-teknis guna memastikan kelancaran kegiatan pelantikan, serta untuk memastikan instansi-instansi terkait dapat bekerja sama, menjalin koordinasi, dan komunikasi yang baik.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 harus disiapkan dengan baik agar berjalan lancar dan sesuai rencana," ujar Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menyampaikan bahwa Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan mengenai susunan kepanitiaan untuk menyukseskan kegiatan pelantikan tersebut.
"Persiapan-persiapan tersebut sudah disampaikan kepada pihak Sekretariat Dewan yang merupakan leading sektor kegiatan tersebut, terutama terkait persiapan pelantikan. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait salah satu anggota DPRD terpilih yang tengah ditahan karena masalah hukum," jelasnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas mengenai tata tempat, pengaturan parkir, pengamanan yang melibatkan TNI/Polri dan Satpol PP, serta persiapan konsumsi dan undangan.
"Dari hasil rapat, diputuskan bahwa semua persiapan sudah matang dan tinggal menunggu pelaksanaannya," tambahnya.
Terkait anggota DPRD terpilih yang tengah tersandung masalah hukum, Sekda belum dapat memastikan bentuk pelantikannya karena masih menunggu koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kaur.
"Pelantikan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Apakah nanti dilakukan secara hibrida menggunakan zoom meeting, hal ini masih akan ditentukan kemudian," jelasnya.