Pemkab Kepahiang Terus Monitor Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Bahan Kebutuhan Pokok
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok (Bapokting).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Jan Johanes Dalos, S.Sos bersama JFT pengawas perdagangan, Sri Wahyuni, SE, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga Bapok.
Sri menjelaskan bahwa Bapok menjadi bagian penting untuk memastikan stabilisasi harga karena berkaitan dengan inflasi. Pemkab Kepahiang telah membentuk satuan tugas untuk mengendalikan harga, pasokan, distribusi, dan komunikasi efektif.
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 57 Tahun 2017, Pemerintah berusaha untuk mengatur pergerakan harga melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan koordinasi dengan stakeholder terkait, komoditas utama seperti beras, gula pasir, daging sapi, minyak goreng, dan tepung masih cukup aman hingga hari besar keagamaan, natal, dan tahun baru.
"Pemantauan harga Bapokting dilakukan setiap hari, intensif menjelang Nataru. Diharapkan monitoring dan koordinasi dari dinas dan pihak terkait lainnya dapat meningkatkan distribusi, ketersediaan, dan stabilisasi harga," tambah Sri.
Harga bahan pokok yang penting telah dirilis oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk harga beras medium Bulo Rp 13.000 perkilogram, beras medium super Rp 15.500, gula pasir kemasan Rp 18.500, cabai merah Rp 25.000 perkilogram, cabai merah keriting Rp 30.000 perkilogram, bawang merah Rp 30.000 perkilogram, bawang putih Rp 38.000 perkilogram, daging sapi Rp 130.000 perkilogram, dan daging ayam Rp 30.000 perkilogram.