Pemkab Lebong Menerima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menerima penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.
Kabupaten Lebong berhasil meraih posisi tiga dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Penghargaan ini diberikan untuk mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Bupati Kopli Ansori menerima penghargaan tersebut secara langsung.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Bengkulu, Jaka Andhika, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Melalui inisiatif dan program yang telah diimplementasikan, Ombudsman menilai Kabupaten Lebong mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakatnya," kata Jaka Andhika.
Penilaian tersebut melibatkan tujuh instansi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Puskesmas Sukaraja, dan Puskesmas Taba Atas.
Penghargaan ini diberikan setelah Kabupaten Lebong berhasil memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh Ombudsman, termasuk peningkatan aksesibilitas layanan publik, efisiensi dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, dan penerapan prinsip-prinsip good governance.
Bupati Kabupaten Lebong menyambut baik penghargaan ini dan mengucapkan selamat kepada OPD yang menerima penghargaan atas prestasi terbaik dalam pelayanan publik. Ia berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
"Kami bersyukur atas penghargaan ini dan kami akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lebong. Kedepannya, Kabupaten Lebong optimis meraih peringkat pertama dalam pelayanan publik," ujarnya. (Rilis BI)