Pemkab Rejang Lebong Bentuk Tim Khusus untuk Kesehatan Jiwa Masyarakat
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kabupaten. Rapat pembentukan tim ini digelar di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu (26/11/2025).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, membuka kegiatan mewakili Penjabat Sekda Rejang Lebong. Pertemuan ini dihadiri perwakilan Polres Rejang Lebong, Kodim 0409/Rejang Lebong, kepala OPD, serta unsur lintas sektor lainnya.
Dalam sambutannya, drg. Asep menegaskan bahwa pembentukan TPKJM adalah langkah penting sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap persoalan kesehatan jiwa.
“Pertemuan ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam menyikapi isu kesehatan jiwa yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 menempatkan kesehatan jiwa sebagai kondisi penting bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, dan sosial seseorang. Namun, gangguan kesehatan jiwa masih sering dianggap tabu, sehingga banyak kasus ODGJ yang tidak terdeteksi atau tidak mendapat penanganan layak.
“Angka kasus ODGJ yang belum terdeteksi secara menyeluruh masih memprihatinkan. Kita memerlukan pendekatan multidisiplin dan peran aktif masyarakat,” tambah Asep.
Ia berharap rapat ini menghasilkan struktur tim yang solid, dengan pembagian tugas dan fungsi yang jelas, sehingga upaya deteksi dini, penanganan, hingga rehabilitasi kesehatan jiwa dapat berjalan optimal.
Ketua panitia, Erwina, SKM, melaporkan bahwa pembentukan TPKJM bertujuan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan masalah kesehatan jiwa.
Tujuan umum TPKJM meliputi:
- Meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat.
- Mengoptimalkan peran pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.
- Memastikan penanganan ODGJ—termasuk program bebas pasung dan rehabilitasi berbasis masyarakat—berjalan sesuai standar.
- Menyediakan data serta sistem pelaporan kesehatan jiwa yang terintegrasi.
TPKJM melibatkan berbagai unsur lintas lembaga, antara lain:
- Penanggung Jawab: Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong
- Ketua: Kepala Dinas Kesehatan
- Wakil Ketua: Kepala Bappeda
- Sekretaris: Kabid P2P Dinas Kesehatan
- Anggota: Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Polres Rejang Lebong, Kodim 0409, Kemenag, Direktur RSUD Curup, seluruh Kepala Puskesmas, organisasi profesi (IDI, PPNI, IBI), serta tokoh masyarakat/LSM peduli kesehatan.
Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap penanganan kesehatan jiwa dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.