Pemkab Rejang Lebong Ikuti Zoom Meeting Percepatan Reforma Agraria GTRA
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengikuti Zoom Meeting percepatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Kementerian ATR/BPN pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong.
Penjabat Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.Si., hadir langsung dalam pertemuan daring tersebut, didampingi Asisten I Setda Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, SSTP., M.Si. Turut hadir Sopto Darmawan, SHUT., M.Si. dari Dinas Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN serta Syailendra Syah, SSTP selaku Analis Ahli Muda.
Dorong Percepatan Target Reforma Agraria
Dalam sesi wawancara, Sopto Darmawan menjelaskan bahwa agenda Zoom Meeting ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mempercepat target Reforma Agraria yang tengah berjalan di berbagai daerah. “Hari ini kita melakukan Zoom tentang percepatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Itu salah satu program pengutama pusat. Artinya, kita membahas langkah-langkah percepatan untuk mengejar target yang telah ditetapkan,” ujar Sopto.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di Rejang Lebong telah berjalan sejak fase pertama di dua desa. “Alhamdulillah di Rejang Lebong sudah berjalan. Kemarin fase pertama sudah terlaksana di Desa Rimbo Recap dan Desa Purwodadi. Insyaallah akan kita lanjutkan ke fase kedua,” katanya.
Perlindungan dari Mafia Tanah
Menjawab isu perlindungan masyarakat dari praktik mafia tanah, Sopto menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan program khusus untuk menutup celah kejahatan pertanahan. “Program pemberantasan mafia tanah sudah menjadi program utama sejak Menteri Sofyan Djalil hingga Menteri sekarang. BPN, terutama Kantor Pertanahan, akan semakin ketat dalam administrasi pertanahan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dorong Sertifikasi Tanah dan Perizinan Usaha
Ia menambahkan bahwa Reforma Agraria tidak hanya menyasar pemerataan penguasaan lahan, tetapi juga peningkatan nilai ekonomi tanah melalui sertifikasi. “Tanah itu nilai ekonominya perlu dinaikkan. Maka sertifikasi harus dilaksanakan. Kami berharap masyarakat dapat mensertifikasi tanahnya,” ujarnya.
Selain itu, Kantor Pertanahan juga mendukung percepatan pelayanan usaha melalui fasilitas Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). “Pada saat masyarakat ingin memohon perizinan usaha, akan ada dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong terkait KKPR,” kata Sopto.
Mendorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan
Melalui kegiatan ini, Pemkab Rejang Lebong berharap pelaksanaan Reforma Agraria di daerah dapat berjalan semakin optimal. Pemerintah daerah menilai program ini penting untuk menciptakan kepastian hukum atas penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.