Pemkab Rejang Lebong Siapkan Upacara Hari Ibu Ke-97, Peserta Perempuan Wajib Berkebaya
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai mematangkan persiapan upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 yang akan digelar pada 22 Desember mendatang. Rapat koordinasi dipimpin Plt Asisten I Setdakab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana, SSTP, MSi, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/12/2025) pukul 14.00 WIB.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Kepala Dinas DP3APPKB Gusti Maria, SH, MH, Ketua GOW dr. Melka Novera Sari, Sp.N, Plt Kasatpol PP Anton Sefrizal, SSTP, perwakilan Forkopimda, Diskominfo, serta organisasi wanita seperti TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Persit Kartika Chandra Kirana, dan Bhayangkari.
Bobby menjelaskan bahwa rapat difokuskan pada kesiapan teknis, mulai dari susunan acara hingga personel pendukung. “Upacara akan dilaksanakan di halaman Pemkab pukul 08.00 WIB, Senin (22/12/2025). Kepala Dinas DP3APPKB menjadi koordinator pelaksana,” katanya.
Seksi upacara melibatkan Kabag Ops Polres, Kasdim 0409, Kaban Kesbangpol, Kabag Protokol Setdakab, Kabag Kesra, Kabid Wawasan Kebangsaan Kesbangpol, dan manajer PT PLN (Persero). Untuk keamanan, Plt Kasatpol PP ditunjuk sebagai koordinator dengan dukungan Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Pasi Kodim 0409, Kapolsek Curup, dan Kabid Trantibumnas Satpol PP. Sementara seksi kesehatan diperkuat Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, RS DKT, PSC 119, dan Puskesmas Talang Rimbo Lama.
Kepala Dinas DP3APPKB Gusti Maria menegaskan bahwa seluruh peserta perempuan wajib mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan terhadap gerakan perempuan Indonesia. “Acara ini adalah wujud penghormatan atas kontribusi perempuan bagi pembangunan bangsa. Upacara harus dilaksanakan pada tanggal 22 Desember, tidak boleh dimajukan atau dimundurkan,” tegasnya.