Pemkab Seluma Kucurkan Dana Hibah Rp 28,5 Miliar di Tahun 2024
Seluma, Mediasinardunia.com - Pada Tahun Anggaran 2024, beberapa Instansi Vertikal, lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan telah menerima dana hibah dari APBD Kabupaten Seluma.
Dokumen pelaksanaan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mencantumkan anggaran hibah sebesar Rp 28.595.000.000,-.
Pemberian dana hibah kepada penerima tertentu didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 200-268 tahun 2024, yang menetapkan penerima belanja hibah kepada Instansi Vertikal, Badan, Lembaga, serta Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024.
Dadang Kosasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menyatakan bahwa SK Bupati tersebut menjadi dasar bagi pembuatan NPHD.
Dadang juga mencantumkan besaran anggaran hibah yang diterima oleh masing-masing penerima, antara lain Bawaslu Seluma sebesar Rp 5,4 Miliar, Pos TNI Angkatan Laut Rp 100 Juta, Polres Seluma Rp 5,5 Miliar, dan lain-lain.
Proses pencairan dana hibah masih menunggu persetujuan dari Bupati. (Rilis KB)