Skip to main content
x
Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar Penandatanganan Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu, di Kantor Kemenag Provinsi, Senin ,16/10.( Diky/Mediasinardunia.com)

Penandatanganan Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Sebagai bentuk upaya dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa yang kita cintai ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar Penandatanganan Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu, di Kantor Kemenag Provinsi, Senin (16/10).

Usai diucapkan secara bersama, dilanjutkan dengan Penandatanganan Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme, yang ditandatangani Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Isnan Fajri, Kakanwil Kemenag Provinsi, Kasatgas Wilayah Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu, Kadis Kominfotik Provinsi, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kadis Dikbud dan Dinas Sosial Provinsi, Ketua MUI Provinsi, unsur Forkopimda, perwakilan Media Massa dan tokoh lintas agama serta tokoh masyarakat.

Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Muhammad Abdu mengatakan, v Penandatanganan Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Polri dengan Kemenag RI.

"Kemudian dilanjutkan dengan Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu dan Kemenag Provinsi Bengkulu dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa kita ini," sebut Muhammad Abdu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Provinsi Isnan Fajri mengatakan, penandatanganan  ikrar yang dilakukan ini merupakan langkah yang nyata dalam menjaga perdamaian dan keharmonisan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

"Pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu bersinergi dan berkolaborasi pada setiap kegiatan pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu ini," sampai Sekda Isnan Fajri menyampaikan sambutan gubernur.

Menurut Gubernur Rohidin, inteloransi, radikalisme dan terorisme adalah masalah global yang berdampak tidak hanya pada kemananan dan stabilitas negara, tetapi juga dapat berdampak pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasari nilai-nilai kehidupan.

Selain itu, dapat mengancam keanekaragaman budaya, agama dan kepercayaan yang merupakan kekayaan Provinsi Bengkulu.

"Oleh karena itu, adalah kewajiban kita untuk bersatu dalam melawan inteloransi, radikalisme dan terorisme di wilayah kita ini," ujarnya.

Lanjutnya, penandatanganan ikrar ini adalah komitmen semua untuk berjuang bersama-sama guna mengembangkan pendekatan holistik dalam memerangi inteloransi, radikalisme dan terorisme.

"Saya, atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen pada perjuangan ini. Bersama-sama kita akan menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai tempat yang aman, damai dan penuh kasih sayang bagi seluruh warganya," demikian sebut Sekda Isnan Fajri mengakhiri sambutan gubernur. ( msd)