Penertiban dan Penyesuaian Penggunaan Kendaraan Dinas di Mukomuko
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pada Kamis, 13 Maret 2025, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu H. Choirul Huda, SH, dan Wakil Bupati Rahmadi AB, mengumpulkan seluruh kendaraan dinas (Kendis) milik daerah, yaitu Mobnas dan Tornas, yang ada di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga Tornas kades.
Dari pengecekan ini, diketahui bahwa sebagian besar mobil dan motor sudah tidak berjalan atau mati total karena rusak atau sudah tua. Namun, masih ada beberapa kendaraan yang masih dapat digunakan meskipun mayoritas sudah berusia agak tua atau di atas 7 tahun.
Terkait hal ini, Bupati menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan, pihak pengelola aset diminta segera menyampaikan data lengkap kendaraan, termasuk tahun pembuatan, kondisi, dan pemegangnya.
Data tersebut akan digunakan untuk mengambil keputusan terkait nasib kendaraan, apakah akan dilelang, dihapus, atau masih dapat digunakan.
"Kami ingin mengetahui jumlah dan kondisi kendaraan dinas saat ini untuk penertiban dan penyesuaian penggunaannya," ujar Bupati Choirul Huda.
Lebih lanjut, Bupati memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan kebutuhan pejabat yang berkaitan dengan tugas mereka.
Kendaraan yang digunakan oleh orang pribadi, terutama yang bukan pegawai negeri, akan segera ditarik. Jika masih layak, akan dialihkan kepada pejabat yang membutuhkannya.
Sedangkan kendaraan yang sudah terlalu tua dan rusak akan dilelang atau dihapus dari daftar aset untuk efisiensi pengelolaan anggaran.
"Hal ini dilakukan untuk mengurangi anggaran pemeliharaan kendaraan yang cukup besar. Kendaraan yang tidak layak pakai harus segera diistirahatkan," tegas Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan oleh pihak yang berwenang dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"Seluruh OPD dan pihak pengelola aset harus memastikan bahwa kendaraan dinas tidak dipakai secara sembarangan oleh orang yang tidak berhak," pungkasnya.