Skip to main content
x
Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD Mukomuko, 20/09/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD Mukomuko: Kolaborasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pengukuhan perpanjangan jabatan seluruh kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mukomuko telah selesai dilakukan oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan. Penetapan terakhir kades dan BPD di wilayah Dapil 1 berlangsung di Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto, pada tanggal 20 September 2024.

Dengan perpanjangan masa bakti ini, para kades dan anggota BPD siap untuk melanjutkan serta menyelesaikan pembangunan di desa masing-masing, sambil berharap agar pembangunan di Kabupaten Mukomuko dapat terus dilanjutkan.

Dalam sambutannya, Kades Banjar Sari yang mewakili kades lain di Dapil III, mengucapkan terima kasih kepada bupati atas pelaksanaan pengukuhan perpanjangan jabatan kades dan BPD sesuai dengan peraturan undang-undang. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dari bupati dan seluruh aparat pemerintahan daerah yang memungkinkan mereka untuk bekerja dengan nyaman dalam membangun desa.

Kades Banjar Sari juga mengakui perjuangan serta kerja keras bupati dalam pembangunan daerah ini. Dalam masa jabatan yang hanya 3,5 tahun, hasil pembangunan di Mukomuko sudah setara dengan kabupaten lain, dan ia berharap pembangunan ini dapat terus ditingkatkan.

"Dengan perpanjangan ini, kami seluruh kades siap untuk melanjutkan pembangunan di desa serta berkolaborasi dengan kabupaten. Kami juga berharap agar bupati dapat melanjutkan pembangunan di wilayah ini. Telah banyak bukti perjuangan Bupati Sapuan dalam membuat pembangunan di Kabupaten Mukomuko setara dengan daerah lain. Salah satunya adalah pembangunan jalan di Malin Deman dan sebagainya yang sudah dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.

Bupati H. Sapuan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para kades dan anggota BPD yang masa baktinya diperpanjang. Tujuan dari perpanjangan ini bukan hanya untuk mempertahankan jabatan, tetapi juga agar kades, anggota BPD, dan seluruh jajaran dapat melanjutkan serta menyelesaikan pembangunan serta berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten.

Beliau menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya tergantung pada kedekatan kades atau bupati dengan masyarakat serta upaya pencitraan, namun juga dari hasil yang optimal dalam pembangunan. Pembangunan yang tidak maksimal akan mengecewakan masyarakat.

"Dengan perpanjangan ini, harapan kami adalah pembangunan di desa dapat terus dilanjutkan. Pembangunan harus berjalan sejalan dan terkoordinasi dengan baik dari tingkat desa hingga kabupaten, provinsi, bahkan ke pusat," tutup Bupati Sapuan.