Skip to main content
x
Pentingnya KUPA dan P-PPAS dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 di Bengkulu Tengah, 14/08/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pentingnya KUPA dan P-PPAS dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 di Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) untuk tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk DPRD Bengkulu Tengah, pada Kamis (14/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.IP., didampingi Waka I DPRD Bengkulu Tengah, Peri Haryadi, S.Sos., M.Si., Waka II DPRD Bengkulu Tengah, Romli, S.P., serta Sekretaris Dewan. Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD, Fepi Suheri, menyampaikan bahwa KUPA dan P-PPAS Perubahan ini merupakan landasan penting dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2025, sesuai dengan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020.

“Kesepakatan ini menjadi pijakan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memastikan arah kebijakan perubahan anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ketua DPRD.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Bengkulu Tengah, yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat. Setelah KUPA dan P-PPAS tahun anggaran 2025 ini disepakati, eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Diharapkan adanya komitmen dari semua pihak, baik pemda melalui tim anggaran TAPD maupun DPRD melalui badan anggaran, untuk menetapkan program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan yang tersedia, serta agar dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD perubahan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tahun anggaran 2025.