Skip to main content
x
Penurunan Tipis Harga Emas Antam, 02/08/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Penurunan Tipis Harga Emas Antam pada Jumat, 02 Agustus 2024

Solo, Mediasinardunia.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat (02/08/2024) mengalami penurunan tipis.

Menurut informasi yang dihimpun dari laman Logam Mulia, harga emas Antam dengan ukuran terkecil 0,5 gram pada Jumat ini ditetapkan sebesar Rp 765.500. Sementara itu, harga emas Antam dengan ukuran 1 gram mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 2.000 per gram, menjadi Rp 1.431.000 per gram.

Sebelumnya, pada hari Kamis (01/08/2024), harga emas batangan berada di posisi Rp 1.433.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat ditetapkan sebesar Rp 1.284.000 per gram.

Dalam transaksi harga jual, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, dalam pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 yang disesuaikan dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 dalam pembelian emas batangan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 765.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.431.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.802.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.178.000
- Harga emas 5 gram: Rp 6.930.000
- Harga emas 10 gram: Rp 13.805.000
- Harga emas 25 gram: Rp 34.387.000
- Harga emas 50 gram: Rp 68.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp 137.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp 343.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 685.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.371.600.000

Diharapkan para pelaku bisnis emas selalu memperhatikan perubahan harga dan ketentuan pajak yang berlaku untuk transaksi pembelian dan penjualan emas batangan.