Skip to main content
x
Wakil Bupati Mukomuko, Wasri sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mukomuko, 19/08/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Peran Swasta dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Mukomuko, Wasri selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mukomuko, menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama, termasuk pihak swasta yang bergerak dalam dunia usaha.

Wasri berharap agar perusahaan-perusahaan swasta di Kabupaten Mukomuko dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan serta penanganan stunting.

"Penanganan stunting merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk mewujudkan generasi emas 2045. Semua pihak memiliki tanggung jawab, termasuk pihak swasta," tegas Wasri dalam wawancara setelah mengikuti kegiatan diseminasi audit stunting yang diadakan oleh DP2KBP3A pada hari Senin, 19 Agustus 2024, di Aula Bapelitbangda setempat.

Menurut Wabup, langkah yang perlu dilakukan saat ini dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting adalah melakukan sosialisasi secara massif mengenai hal-hal yang perlu dilakukan agar anak-anak tidak mengalami stunting.

Selain itu, lanjut Wabup, asupan gizi yang cukup penting untuk diberikan kepada anak-anak. Bahkan persiapan kehamilan juga perlu dilakukan dengan matang. Untuk itu, pasangan suami istri yang merencanakan kehamilan disarankan untuk menjaga asupan makanan bergizi bagi istri.

"Pihak swasta dapat berperan dengan melakukan sosialisasi bersama pemerintah desa dan pihak lainnya. Mereka juga dapat membantu calon ibu dan anak-anak untuk mendapatkan makanan bergizi," ujar Wabup.

Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa jajaran Pemkab Mukomuko, termasuk dinas, badan, kecamatan, dan pemerintah desa dapat mengalokasikan dana untuk program pencegahan dan penanganan stunting sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.

"Contohnya, Dinas PUPR dan Perkim dapat fokus pada infrastruktur sanitasi. Intinya, semua pihak harus berperan sesuai Tupoksi," ungkap Wasri.

Wasri juga mengatakan bahwa petugas lapangan telah turun melakukan pemantauan di 7 desa yang menjadi fokus penanganan stunting. Hasil pemantauan menunjukkan adanya beberapa kasus yang memerlukan penanganan.

"Kasus yang ditemukan oleh petugas lapangan, baik pada saat kehamilan maupun pada anak di bawah usia 2 tahun atau Baduta, menunjukkan bahwa penanganan stunting masih perlu dilakukan. Pencegahan juga harus dilakukan secara berkelanjutan," tutup Wabup.