Skip to main content
x
Penetapan DPT, Persiapan Paslon, dan Jadwal Pemungutan Suara di Kaur, 20/09/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pilkada 2024 Kabupaten Kaur: Penetapan DPT, Persiapan Paslon, dan Jadwal Pemungutan Suara

Kaur, Mediasinardunia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah menggelar rapat pleno untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung Serba Guna Padang Kempas pada Kamis, 19 September 2024.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, Forkopimda Kaur, serta Ketua dan Komisioner KPU Kaur. Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom, M.AP, melalui Komisioner Divisi Teknis Toni Kuswoyo S.Sos, menyampaikan bahwa terdapat 96.398 pemilih dalam DPT Pilkada Kaur, terdiri dari 49.142 laki-laki dan 47.256 perempuan.

Lebih lanjut, terdapat penambahan 387 pemilih dalam DPT tersebut dibandingkan dengan DPT Pileg dan Pilpres 2024 yang sebanyak 96.011 pemilih. Dalam rapat pleno tersebut, DPT dikurangi menjadi 96.488 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah hasil verifikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menemukan pemilih yang pindah atau telah meninggal dunia.

DPT Pilkada telah ditetapkan dan data penetapannya akan segera disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, akan dilakukan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada 22 September 2024 di Kantor KPU Kaur secara tertutup. Penarikan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati direncanakan pada 23 September 2024 di Gedung Serba Guna Padang Kempas, tanpa adanya perubahan.

Masa kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 24 November 2024. Terdapat 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 Kecamatan/Kelurahan di Kabupaten Kaur, dengan adanya penambahan 387 pemilih, terutama dari pemilih pemula yang akan menggunakan hak suara mereka pada Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.