Polda dan Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan, Aksi Elemen Mahasiswa di Depan DPRD Berjalan Aman dan Kondusif
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu melaksanakan pengamanan secara ketat namun humanis dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Cipayung, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/2026).
Kegiatan pengamanan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga rangkaian acara selesai. Sebanyak personel gabungan ditempatkan di titik-titik strategis, baik di lokasi utama aksi, akses masuk dan keluar gedung, hingga wilayah yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib.
Dalam pelaksanaannya, petugas tampak bersiaga dan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Selain mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi, aparat kepolisian juga melakukan pendampingan terhadap massa aksi agar penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas warga sekitar.
Pihak kepolisian terus mengedepankan pendekatan yang bersifat persuasif dan humanis melalui komunikasi aktif dengan koordinator lapangan maupun peserta aksi. Hal ini bertujuan agar tercipta suasana yang kondusif serta meminimalisir terjadinya potensi konflik selama kegiatan berlangsung.
Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh elemen mahasiswa tersebut berlangsung secara damai dan tertib. Para peserta menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung dewan dengan didampingi dan diawasi langsung oleh aparat kepolisian.
Secara keseluruhan, situasi di lokasi terpantau aman, terkendali, dan tidak ditemukan kendala berarti. Polda Bengkulu bersama Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjamin keamanan masyarakat serta memastikan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.