Skip to main content
x
Polres Mukomuko dan SMSI Teken MoU Penyebarlusan Informasi

Polres Mukomuko dan SMSI Teken MoU Penyebarlusan Informasi

Mediasinardunia.com - Polres Mukomuko Polda Bengkulu dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu telah menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama pada Selasa (24/10/2023).

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang kondusif dan untuk mendukung penyebarluasan informasi oleh Polres Mukomuko melalui media-media online anggota SMSI.

Kota bengkulu

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Pemilu tahun 2024 rawan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas melalui media sosial secara masif. Oleh karena itu, dengan adanya kerjasama ini, Polres Mukomuko akan bekerja sama dengan media online anggota SMSI untuk menciptakan keseimbangan informasi, serta memberikan edukasi dan penjelasan tentang konten-konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA kepada masyarakat.

Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo, menyatakan bahwa kerjasama antara Polres Mukomuko dan SMSI sudah lama terjalin, namun dengan adanya nota kesepahaman ini, kerjasama tersebut akan semakin ditingkatkan. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam memberikan klarifikasi dan edukasi yang mencerdaskan terkait isu-isu sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kekacauan. Dia juga menekankan bahwa kerja jurnalistik di tahun politik menjadi lebih berat, sehingga perlu adanya pendekatan yang lebih proaktif dan masif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Dengan adanya kerjasama antara Polres Mukomuko dan SMSI ini, diharapkan informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih berimbang, mengedukasi, dan mencerdaskan. Selain itu, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA juga dapat diatasi melalui klarifikasi, edukasi, dan imbauan yang diberikan oleh kedua belah pihak.