Skip to main content
x

Polres Mukomuko Sambangi MAN 02 Mukomuko Untuk Edukasi Pelajar Tertib Berlalulintas

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur sering terjadi, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di beberapa daerah termasuk Kabupaten Mukomuko.

Dalam beberapa kasus yang teramati, anak-anak atau pelajar yang masih duduk di bangku SD, SMP, dan SMA seringkali diperbolehkan oleh orang tua mereka untuk mengendarai sepeda motor di sekitar lingkungan rumah. Meskipun secara usia dan kematangan pola pikir, mereka sebenarnya belum siap untuk melakukan hal tersebut.

Oleh karena itu, peran Satuan Lalu Lintas sangat penting dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan agar dapat mengubah mindset/pola pikir para pelajar, dengan mengedepankan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.

Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko melalui program "Police Goes To School" secara rutin melakukan kunjungan ke sejumlah PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Mukomuko, dengan tujuan untuk mengajak para pelajar agar patuh terhadap aturan lalu lintas.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S. I. K, M. Si., melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kanit Kamsel Aiptu Harlensi, menyampaikan kepada para pelajar di MAN 02 Kota Mukomuko untuk tidak membawa kendaraan sendiri jika masih di bawah umur, serta memberikan larangan untuk menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

"Adek-adik pelajar yang belum memiliki SIM, sebaiknya tidak mengendarai motor. Kadang-kadang ada pelajar yang mengendarai motor sendiri kemudian menitipkannya kepada tetangga sekolah atau parkir umum, hal ini tidak boleh dilakukan. Lebih baik menggunakan transportasi umum untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dan sanksi yang mungkin diterima," kata Aiptu Harlensi.

"Selain itu, kami mengingatkan kepada para pelajar yang diantar atau dijemput oleh orang tua dengan sepeda motor agar selalu menggunakan helm SNI untuk melindungi diri dari benturan. Jika sudah cukup umur untuk mengendarai motor, pastikan memiliki SIM, menggunakan helm, dan tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan berlebih," tutup Aiptu Harlensi.