Presiden Jokowi Angkat Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus
Jakarta, Mediasinardunia.com - Mantan Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro telah diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai staf khusus (stafsus). Pengangkatan tersebut dilakukan setelah Jokowi memanggilnya ke Istana Jakarta kemarin.
"Terima kasih atas kepercayaan dan tugas yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada saya. Saya dipanggil oleh Presiden pada jam 09.15 WIB, Rabu 15 Mei 2024," kata Juri kepada wartawan pada Kamis (16/05/2024).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan bahwa dia diajak untuk membahas beberapa isu strategis di bidang politik, pemerintahan, dan komunikasi sosial bersama Presiden. Dia menjelaskan bahwa isu-isu tersebut akan menjadi fokus tugasnya.
"Saya diajak berdiskusi mengenai isu-isu penting, terutama di bidang politik, pemerintahan, dan komunikasi sosial. Presiden menugaskan beberapa isu strategis di bidang tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa Jokowi telah mengundang Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan Juri Ardiantoro ke Istana Kepresidenan. Kedua orang tersebut dipanggil untuk menerima penugasan.
"Pada hari ini, Presiden berturut-turut menerima Juri Ardiantoro dan Grace Natalie di Istana Merdeka," kata Ari kepada wartawan pada Rabu (15/05).
"Mereka berdua dipanggil oleh Presiden untuk diberikan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," tambah Ari.
Rls: Dtk.c