Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu
Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu dilaksanakan pada tanggal ,23 Oktober 2023 .dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu dan juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Bengkulu. Setelah dilakukan pembahasan yang matang, akhirnya pada rapat tersebut disepakati Nota Kesepakatan terkait KUA dan PPAS APBD TA. 2024.

Nota Kesepakatan tersebut berisi kesepakatan antara Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu terkait prioritas penggunaan anggaran untuk tahun 2024, termasuk di dalamnya program-program prioritas pembangunan di Kota Bengkulu. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD Kota Bengkulu dan juga sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan APBD Kota Bengkulu tahun 2024 dan juga memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bengkulu.(MSD/ADV)