Ribuan Janda Tersebar di 15 Kecamatan Mukomuko, Data Disdukcapil Ungkap Fakta Menarik
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP melalui Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Luky Asari, S.IP mengatakan. Ribuan wanita yang berstatus janda itu tersebar di 15 kecamatan.
"Jumlah perkecamatan diatas 200 orang, bahkan ada kecamatan yang sampai 600 janda," katanya.
Dari data Disdukcapil Mukomuko, ada dua kriteria janda, yakni janda cerai mati dan janda cerai hidup. Untuk janda cerai mati terdata sebanyak 5.269 orang. Sementara janda cerai hidup sebanyak 1.714 orang. Sedangkan laki-laki yang menjadi orang tua tunggal alias duda di Mukomuko jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah janda.
"Jumlah duda di Mukomuko terdata sebanyak 2.566 orang. Rinciannya, 1.289 orang duda cerai mati dan 1.277 duda cerai hidup," ujarnya.
Dinas Dukcapil, kata dia, hanya melakukan pencatatan status penduduk. Pencatatan dibagi berbagai klasifikasi, mulai laki-laki dan perempuan belum menikah, L dan P menikah, L cerai hidup, L cerai mati, serta P cerai hidup dan cerai mati.
"Jumlah laki-laki maupun perempuan yang cerai mati bisa saja lebih dari angka yang ada pada data kami, karena banyak terjadi warga lambat melaporkan anggota keluarganya yang meninggal. Ada yang sampai 5 tahun baru dilaporkan," jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Mukomuko, agar segera melapor kepada Dinas Dukcapil jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Sehingga bisa segera menerbitkan akte kematian bagi yang bersangkutan.(Adv)