Sekda Bengkulu Utara Beri Penjelasan Dampak Dari Keterlambatan Pengesahan APBD 2024
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, SSTP, MM, memimpin rapat terkait keterlambatan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Kerja Bupati pada hari Senin (12/2/2024).
"Dampak dari keterlambatan pengesahan APBD ini mempengaruhi proses pembangunan daerah dan pelaksanaan sejumlah kegiatan yang direncanakan di Kabupaten Bengkulu Utara, termasuk pembayaran Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, honor Tenaga Harian Lepas, Guru Bantu Daerah, dan TKBD lainnya," jelas Sekda BU.
Sekda Fitriyansyah S.STP, MM juga menjelaskan bahwa Pemkab BU telah melakukan penyusunan Ranperda APBD TA 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku. APBD sudah disetujui pada bulan November 2023, lalu Ranperda APBD disampaikan ke Pemprov Bengkulu. Hasil evaluasi Pemprov terhadap Ranperda APBD telah ditindaklanjuti dengan penyempurnaan Ranperda tersebut.
"Kami sudah dua kali menyampaikan kepada pihak provinsi mengenai hal yang sama, yaitu agar segera memberi nomor register agar kami dapat segera memproses penyusunan DPA," ucapnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara menambahkan bahwa pihak Pemkab Bengkulu Utara juga telah berkonsultasi mengenai masalah ini ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Menurut Horas Maurits Panjaitan selaku Plh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah, Pemkab Bengkulu Utara telah sesuai dengan prosedur yang diatur dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah menyurati pemerintah provinsi terkait masalah ini.
"Proses penyusunan APBD 2024 oleh Pemkab Bengkulu Utara telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pihak Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, yang telah mengirim surat kepada Gubernur Bengkulu agar segera memberikan nomor register kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya.
"Pada tanggal 5 Februari lalu, kami juga telah melakukan konsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan disampaikan oleh Horas Maurits Panjaitan selaku Plh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah bahwa Pemkab BU telah melakukan tahapan penyusunan APBD TA 2024 sesuai prosedur dan regulasi, saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari surat yang dikirim oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ke pihak pemprov, dan kami berharap agar nomor register tersebut segera dikeluarkan oleh pemprov," terangnya. (MSD)