Skip to main content
x

Sesuai Syarat dan Ketentuannya, Proses Penyerahan Ijazah di SMKN 3 Kota Bengkulu Berjalan Lancar

 

Bengkulu, Mediasinardunia.com- Lagi-lagi niat baik Walikota Bengkulu mendatangi SMK guna mengambilkan ijazah siswa yang masih berada di sekolah.

Kali ini Walikota datang ke SMK N 3 Kota Bengkulu. Dalam kesimpulannya ia membawa 5 orang siswa yang menunggak SPP dan membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) datang ke sekolah untuk mengambil ijazah yang dimana menurutnya pihak sekolah terkesan bertele-tele. Kamis (26 Agustus 2021).

Atas masalah ini pihak sekolah yakni Kepala Sekolah SMKN 3 Kota Bengkulu Ahmad Basori menyanggah ataupun tidak membenarkan semua pernyataan yang menganggap pihak sekolah berbelit-belit dalam pengambilan ijazah siswa/siswinya.

“Yang benar hari ini memang sedang dilaksanakan pengambilan ijazah dan proses pengambilan ijazah tersebut telah dilakukan sejak pagi tadi, dan tanpa bantuan dari pihak manapun, kita memang mengharapkan orang tuanya datang langsung untuk komunikasi.” Ujar Kepsek SMK N 3 Kota Bengkulu.

Jadi faktanya hari ini pihak sekolah mengeluarkan banyak ijazah bukan hanya 5 ijazah saja, pengambilan ijazah tersebut melalui proses tahap yang harus dilakukan.

“Sebenarnya sekolah (SMK) mempunyai lembaran persetujuan, pengambilan ijazah bisa diambil jika lembaran persetujuan sudah selesai ditandatangani lalu di cap tiga jari dan sebagainya, tidak ada namanya sekolah menghambat pengambilan ijazah.” Katanya.

Menurut saksi mata yang berada dilokasi juga menjelaskan kronologis yang terjadi pada penyerahan ijazah tersebut bahwa sembari dilaksanakan pembagian ijazah oleh pihak sekolah SMKN 3 datanglah Walikota dan Sekda membawa 5 orang siswa, dimana siswa tersebut sudah membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), karena syarat sudah Lengkap maka pihak sekolah telah memberikan ijazah tersebut, lalu Walikota berinisiatif memberikan ijazah ke murid yang dibawah olehnya secara simbolis, pihak sekolah pun tentu mengizinkan dan memperbolehkan.

“Di SMK itu ada yang namanya lembaran persetujuan, pengambilan ijazah bisa dilakukan kalau lembaran persetujuan  tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Perpustakaan, Kajur (Kepala Jurusan), Wali kelasnya, lalu yang terakhir persetujuan bendahara komite, setelah semua sudah ditanda tangan barulah bisa ijazah dikeluarkan, jadi sebenarnya bukan menghambat ataupun menahan,” ungkapnya.

Maka pada intinya ditekankan bahwa Walikota datang membawa 5 orang siswa mengambil ijazah yang kebetulan membawa SKTM, dan sejalan dengan prosedur SMK N 3 Kota Bengkulu untuk syarat  pengambilan ijazah, dikarenakan semua syarat sudah terpenuhi maka pihak sekolah memberikan ijazah tersebut. (USL)