Skip to main content
x
Teuku Zulkarnain Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, 07/08/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Teuku Zulkarnain Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (7/8) menggelar rapat paripurna istimewa untuk pengucapan sumpah dan janji jabatan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029. 

Sosok yang diambil sumpah bukanlah wajah asing di dunia politik Bumi Rafflesia, yaitu Teuku Zulkarnain, kader Partai Amanat Nasional (PAN), yang resmi menggantikan Suprisman dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Suasana ruang rapat paripurna tampak khidmat. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota dewan, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya memenuhi kursi-kursi di gedung legislatif tersebut. 

Momen ini menandai kembalinya Teuku Zulkarnain ke jajaran pimpinan DPRD, membawa semangat baru di tengah dinamika pemerintahan yang terus berkembang.

Pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, disusul dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin. Dalam surat tersebut, tercantum keputusan resmi pengangkatan Teuku Zulkarnain sebagai Wakil Ketua I DPRD yang menggantikan Suprisman.

“Ini adalah amanah yang tidak ringan. Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas ini sebaik mungkin, mengedepankan kepentingan rakyat, serta menjaga integritas lembaga DPRD,” ujar Teuku usai pengucapan sumpah.

Dalam sambutannya, Teuku Zulkarnain menyoroti kemajuan kerja DPRD Provinsi Bengkulu yang menurutnya telah menunjukkan progres signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu capaian penting adalah pengesahan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2025–2030, yang ia sebut sebagai tonggak arah pembangunan lima tahun ke depan.

"RPJMD ini menjadi fondasi strategis bagi kita dalam merancang pembangunan Bengkulu. Semua berangkat dari aspirasi rakyat dan kebutuhan riil daerah," kata Teuku, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda RPJMD.

Ia juga menyinggung agenda penting selanjutnya, yakni pengesahan revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijadwalkan pada 21 Agustus mendatang. Raperda tersebut, menurutnya, menjadi instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan berkelanjutan.

Di tengah sambutannya, Teuku menyampaikan pesan penting tentang sinergi tiga pilar pemerintahan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia menekankan bahwa kemajuan daerah hanya bisa tercapai jika ketiga lembaga ini mampu menjalin kerja sama yang harmonis.

“Ke depan, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga harus ditingkatkan. Tidak boleh ada sekat. Kita memiliki tanggung jawab moral yang sama: membantu rakyat keluar dari persoalan kemiskinan, memperkuat pendidikan dan layanan kesehatan, serta membuka akses ekonomi yang adil,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk menanggalkan kepentingan pribadi dan partai dalam membahas kebijakan dan lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap DPRD hanya akan tumbuh jika lembaga ini benar-benar hadir sebagai suara rakyat.