Tinjauan 5 Proses Pansel Peserta Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah
Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Setelah berakhirnya periode sanggah hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah, terdapat total 5 peserta yang resmi mengajukan sanggahan mereka kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, mengatakan bahwa alasan dari kelima peserta tersebut adalah ketidakpuasan terhadap hasil pengumuman yang telah disampaikan.
Kelima sanggahan ini akan diteliti terlebih dahulu dan nantinya akan dibahas dalam rapat bersama Panselda. Setelah rapat selesai, keputusan terkait sanggahan tersebut baru akan diambil oleh pihak terkait.
Seluruh sanggahan yang diajukan akan dibahas bersama Panselda. Hasil rapat akan menentukan apakah sanggahan tersebut akan diterima atau ditolak," ungkapnya.
Alasan dari peserta dalam menyampaikan sanggahan bervariasi. Ada yang meminta pertimbangan untuk menempati posisi yang masih kosong atau mengoptimalkan formasi yang belum terisi.
Pengumuman hasil sanggahan akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 22 Januari 2025. Keputusan akhir mengenai sanggahan peserta akan diambil berdasarkan rapat yang telah dilakukan.
Semua sanggahan peserta akan diperhitungkan dan dibahas dalam rapat. Jika sanggahan tersebut diterima, maka akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengambilan keputusan lebih lanjut," tambahnya.