Skip to main content
x
Advokat Muda dari Pesisir Selatan, Hady Syofriatma, SH, menyatakan keprihatinan atas konflik antara masyarakat Silaut dan PT Sukses Jaya Wood terkait HGU 08/SJW 2013. Konflik ini bermula dari dugaan penerbitan HGU yang tidak transparan dan merugikan masyarakat adat Silaut, Jum'at 24/10/2025.(frengky/mediasinardunia.com)

Advokat muda pesisir Selatan Hady syofriatma,SH.juga angkat bicara terkait kisruh masyarakat Silaut dengan terbitnya HGU 08 /SJW 2013

Sumatra barat, Mediasinardunia.com - Advokat Muda dari Pesisir Selatan, Hady Syofriatma, SH, menyatakan keprihatinan atas konflik antara masyarakat Silaut dan PT Sukses Jaya Wood terkait HGU 08/SJW 2013. Konflik ini bermula dari dugaan penerbitan HGU yang tidak transparan dan merugikan masyarakat adat Silaut.

Poin Penting dalam Konflik ini:
Dugaan Penyalahgunaan HGU, Masyarakat Silaut menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan HGU 08/SJW 2013 yang mencakup lahan mereka.

Masalah Kepemilikan Lahan*: Masyarakat adat Silaut mengklaim bahwa lahan yang disengketakan merupakan milik ulayat mereka dan tidak seharusnya dikuasai oleh PT Sukses Jaya Wood tanpa izin dan kompensasi yang adil.

bengkulu

Tuntutan Masyarakat, Masyarakat Silaut menuntut pengembalian lahan, ganti rugi atas kerugian yang dialami, dan pencabutan HGU yang dianggap cacat hukum.

Dalam kasus ini avokat muda Pesisir Selatan syoriatma,SH menghimbau Semua unsur penegak hukum dan pemerintahan untuk bisa bersinergi dalam penyelesaian Kasus ini, Agar masyarakat tidak Menjadi korban,sampai saat ini juga tidak bisa menemukan titik terang dan seakan terkesan di lakukan pembiaran oleh oknum - oknum yang punya kepentingan yang masih berpihak kepada perusahan - perusahan Nakal tersebut , sementara yang menanggung kerugian dan menjadi imbasnya adalah masyarakat setempat.

kalau kita melihat dari sudut pandang yang berbeda  ini hanya masalah ati Nurani dalam  penyelesaian nya tergantung keberpihakan kemana arah kebijakan yang di ambil itu tergantung oleh kepala daerahnya itu sendiri, Berpihak kepada masyarakat kah atau kepada pihak perusahaan Itu Sendiri...!!! Tapi kenapa sampai saat ini dilakukan pembiaran ada apa...!!?

Menurut Keterangan Salah satu warga yang terdampak bujang inam juga membenarkan hal tersebut ,kami sudah lama berkebun disitu bahkan jauh Sebelum HGU itu ada di tahun  2013 itu perkebunan sawit kami sudah panen 13 ton perbulan di kebun kami dibantaran Sungai Sindang kec Silaut tersebut, tapi tiba tiba setelah muncul HGU 08  ini keluar Tampa ada musyawarah duluan kepada masyarakat beserta  ninik mamak yang ada di kec Silaut dan kami pun tidak tau bagai mana proses awal dari kemunculan HGU tersebut.

kok bisa dengan mudahnya HGU 08 PT .SJW 2013 itu bisa keluar dari pihak BPN pensel dan bagai mana dasar dan prosesnya kenapa kami sebagai masyarakat yang berkebun di bantaran Sungai Sindang lama tidak mengetahuinya, sedangkan untuk mengurus Sertifikat lahan masyarakat  yang berada dibantaran Sungai Sindang lama Tidak bisa keluar dan Selalu dipersulit dalan  pengurusanya di BPN pesisir selatan,dengan dalih lahan perkebunan kami berada dalam kawasan HGU 08/SJW 2013.

mendengar hal tersebut kami pun kaget  atas nama masyarakat Silaut yang berkebun dibantaran Sungai Sindang lama dan baru tahu ketika kami digugat oleh pihak perusahaan PT.SJW tahun 2014 yang lalu sementara  masyarakat Silaut yang berkebun di bantaran Sungai Sindang lama semuanya di nyatakan kalah oleh pihak pengadilan pensel, karna alasan masyarakat tidak punya Sertifikat tahun 2018 kami di eksekusi secara bertahap dan saat ini juga masih ada yang dikasih tanda merah lahan masyarakat oleh oleh PT SJW di HGU yang mereka kuasai Seluar 12.5333.100 m2. patut diduga kuat berkemungkinan aksinya untuk Kembali  menggugat lahan masyarakat yang lain tersebut yang di kawasan HGU 08, setelah menang pihak perusahan PT.SJW akan kembali melakukan lagi eksekusi Jilit 4 aberkemungkinan akan terjadi seperti dahulu kala eksekusi Eksekusi akan mereka lakukan secara bertahap.

sementara Pihak perusahaan Sudah punya HGU, kenapa Tanah Ulayat dari lahan masyarakat Silaut yang di rampas dan diserobot dan ini bukan tentang saya saja tapi masih banyak lagi Ratusan Hetar  lahan perkebunan masyarakat Silaut dibantaran Sungai Sindang dan sangat berdampak kepada ekonomi  keluarga kami yang kena imbasnya.

banyak anak - anak kami masyarakat di kec.silsut yang putus sekolah karna orang tua mereka tidak punya penghasilan lagi karna lahan masyarakat Kami diduga sudah di rampas dan diserobot oleh pihak SJW. saat ini masyarakat kecamatan Silautlah yang menanggung segala  kerugian, kerugian kami Sudah besar ibarat kata kami sudah jatuh tertimpa tangga pula ,sementara pihak penguasa dan perusahaan PT. SJW enak Melengang diatas penderitaan masyarakat Kec,Silaut sungguh miris.

pancang dianjak urang lalu cupak dibali urang panggaleh ibarat kata kami yang punya rumah kami pula yang disuruh tidur diluar, perkebunan Kebun kami yang punya kami yang usahakan tapi kami pula yang di usir dari lahan perkebunan kami, dan sampai saat ini apa lagi untuk bisa panen untuk nengok kebun kami aja tidak di perbolehkan lagi oleh perusahaan tersebut.

Ketika keadilan dan kebenaran tidak lagi bisa ditegakkan didaerah kabupaten Pesisir Selatan Kemana lagi kami masyarakat kecil di kec.silaut ini harus mengadu ,segala upaya telah kami lakukan Cuma sampai saat ini Jumat 24/10/2025 hasilnya tetap juga Nihil pihak perusahaan tersebut tetap kuasai lahan perkebunan masyarakat kami di kecamatan Silaut melalui HGU 08 tersebut.

merekalah para penguasa pihak perusahaan sampai saat ini yang menikmati hasilnya sementara  kami atas nama masyarakat kec. Silaut yang berkebun dibantaran Sungai Sindang lama sudah mati kelaparan dan menjerit lahan perkebunan kami dirampas.

Harapan kami semoga ada yang mendengar jeritan Masyarakat kec. Silaut yang sudah lama di duga di telantarkan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab dan suara masyarakat Silaut Bisa Sampai ke presiden RI Bpk Prabowo Subianto untuk bisa tegakan keadilan ,Suara masyarakat di bungkam kami masyarakat intimidasi untuk Bisa Bersuara Hati kami terlalu sakit ,tapi apa boleh buat kami masyarakat kecil Suara kami tidak lagi pernah didengar, untuk itulah beberapa waktu yang lalu kami lakukan orasi damai di perkebunan kami tersebut dengan Harapan lahan kami bisa di kembalikan oleh pihak perusahaan  tapi sampai sejauh ini Suara masyarakat kami Tidak juga di dengar oleh para pemimpin kita Didaerah lahan kami masih tetap mereka kuasai pungkasnya.

(**Fr/TM /BM**)