Skip to main content
x
Polsek Teluk Segara Amankan Ratusan Botol Miras, 25/04/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Respons Laporan Warga, Polsek Teluk Segara Amankan Ratusan Botol Miras

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Guna merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras), jajaran Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu menggelar operasi penertiban di sejumlah warung di kawasan Simpang Kampung Bali, pada Sabtu malam (25/4/2026).
 
Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan aktivitas jual beli miras yang dinilai kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari. Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, langsung menginstruksikan jajarannya untuk bertindak cepat.
 
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu WBL Tobing, bersama personel, dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjadi tempat peredaran, di antaranya Warung Buyung hingga Warung Gongrong.
 
Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian guna memastikan adanya aktivitas penjualan. Setelah dipastikan, tim langsung bergerak melakukan razia secara terukur.
 
Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
 
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas penjualan miras. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.
 
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek untuk diamankan lebih lanjut.
 
“Ratusan botol miras berbagai jenis berhasil kami amankan dan disita sebagai barang bukti. Sementara itu, pemilik warung kami berikan peringatan keras agar tidak lagi menjual miras secara ilegal,” tegas AKP Noprizal.
 
Ia juga menambahkan bahwa peredaran dan konsumsi miras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian maupun gangguan ketertiban lainnya.
 
“Banyak kasus kriminal berawal dari konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, penertiban ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak pidana,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan miras.
 
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai masa depan mereka rusak akibat pengaruh negatif seperti ini,” pungkasnya.
 
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bengkulu.