Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Usulkan Honor Bhabinkamtibmas Naik Pada 2024
Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengusulkan kenaikan honor untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada Senin (25/09/2023).
Kenaikan honor atau insentif untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas direncanakan akan berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 Kota Bengkulu.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyatakan bahwa usulan kenaikan honor tersebut dinilai wajar karena aparat TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat di setiap kelurahan layak mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bengkulu.
"Sebab, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu terlibat dalam mengawal program pemerintah di lapangan, seperti gotong royong, tugas pengawasan dan kegiatan dalam rangka mendukung program Bengkulu merdeka dari sampah," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain juga menyampaikan bahwa usulan pemberian honor terhadap Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat diakomodir dalam APBD 2024. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Bengkulu memasukkan usulan tersebut dalam skema anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan APBD.
"Dengan adanya satu Babinsa dan satu Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan, totalnya ada 134 orang. Jika diberi insentif Rp500 ribu, anggarannya mencapai Rp804 juta setiap tahun. Oleh karena itu, kami setuju dengan usulan ini," ujar Zulkarnain.
Dalam pandangannya, usulan kenaikan honor tersebut dinilai wajar karena aparat TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat di setiap kelurahan layak mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bengkulu.
"Sebab, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu terlibat dalam mengawal program pemerintah di lapangan, seperti gotong royong, tugas pengawasan, dan kegiatan dalam rangka mendukung program Bengkulu merdeka dari sampah," tambah Zulkarnain. (MSD/ADV)