Skip to main content
x
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales Terima Aspirasi Masyarakat Tentang Kota Menyala dan Tanah Hibah Pemakaman, Jum'at (24/11/23) (Diki/Mediasinardunia)

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales Terima Aspirasi Masyarakat Tentang Kota Menyala dan Tanah Hibah Pemakaman

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH, MH dapil 1 melakukan penyaringan aspirasi masyarakat terkait dengan dua masalah, yaitu masalah pencahayaan kota dan ketersediaan tanah pemakaman. Acara tersebut berlangsung di Pondok Nyantai Tebeng pada hari Jumat (24/11/2023).

Suimi Fales mengemukakan bahwa salah satu aspirasi terkait pencahayaan kota adalah untuk menjamin bahwa setiap sudut kota tidak lagi gelap. Aspirasi ini merupakan tuntutan dari Helmi Hasan, mantan Walikota Bengkulu. Namun, Suimi menjelaskan bahwa masalah terkait anggaran menjadi halangan dalam merealisasikan aspirasi tersebut, karena APBD tidak mencukupi untuk mencakup semua kebutuhan infrastruktur terkait lampu jalan.

Kota Bengkulu

 

Selain itu, Suimi juga menyoroti masalah ketersediaan tanah pemakaman, dimana tanah pemakaman di beberapa lokasi seperti kebun Geran dan Kelurahan Pondok sudah mulai sempit. Ia menyatakan bahwa sulit untuk menemukan tanah hibah atau tanah di dalam kota yang luasnya mencapai 2 hektar, karena tidak ada lagi yang mau hibah atau menjual tanah tersebut, dan anggaran tidak mencukupi untuk mencari tanah baru di dalam kota.

Suimi juga menambahkan bahwa masalah terkait tanah pemakaman semakin rumit karena tanah yang sebelumnya digunakan sebagai pemakaman kini telah beralih fungsi menjadi tanah perkantoran Wali Kota sesuai dengan perubahan RTRW. (MSD/ADV)