Skip to main content
x
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Sembiring Menghadiri Deklarasi Sadar Hukum Siswa SMA Se-Kota Bengkulu, Selasa (21/11/23) (Diki/Mediasinardunia)

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Sembiring Menghadiri Deklarasi Sadar Hukum Siswa SMA Se-Kota Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring menghadiri sosialisasi dan Deklarasi Sadar Hukum Pelajar/Siswa SMA di Kota Bengkulu, yang diselenggarakan di Asrama Haji Bengkulu, pada hari Selasa (21/11/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan, Biro Hukum Pemprov, dan beberapa OPD.

Kota bengkulu

 

Usin Sembiring menyatakan bahwa ribuan siswa hadir untuk membaktikan diri dalam membangun kesadaran hukum bagi diri mereka sendiri, keluarga, lingkungan, dan sekolah masing-masing.

Berikut adalah isi deklarasi Sadar Hukum yang diucapkan bersama-sama oleh para pelajar.

Kami, sebagai pelajar menengah di Kota Bengkulu, dengan ini mendeklarasikan diri:

1. Kami akan mematuhi dan menghormati segala peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

2. Sebagai warga negara dan generasi penerus bangsa, kami akan selalu menjaga ketertiban dan ketenangan, serta tidak akan melakukan tindakan apapun yang melanggar hukum dan akan berakibat buruk bagi diri kami, keluarga, lingkungan, nama baik sekolah, dan masyarakat.ADV

3. Kami bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban hukum sebagai warga negara.

Dengan ini, kami menyatakan deklarasi ini sebagai bagian dari kesadaran hukum kami.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi dan pembangunan kesadaran hukum di setiap sekolah selama satu tahun oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu. (MSD/ADV)