Skip to main content
x
Usai dilantik, Arif Gunadi menyatakan siap mengemban amanah sebagai Pj Walikota Bengkulu.., Minggu 24/09/23.(Diky/Mediasinardunia.com)

Anggotan DPRD Kota Bengkulu Hadiri Pelantikan PJ Walikota Arif Gunadi

Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi Donga Mark serta Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Saipul Apandi menghadiri Pelantikan Penjabat Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si, yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Semarak Bengkulu pada Minggu (24/9/2023).

Masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi telah berakhir, sehingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melantik Arif Gunadi sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu dengan periode jabatan selama satu tahun.

Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Mendagri nomor 100.2.1.3-3960 tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Pelantikan dilakukan setelah melewati berbagai mekanisme sesuai dengan Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota.

Sekda Kota Bengkulu, Arif Gunadi, mengisi kekosongan jabatan Walikota Bengkulu yang berakhir pada 24 September 2023.

Setelah dilantik, Arif Gunadi menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sebagai Pj Walikota Bengkulu.

Pimpinan DPRD Kota Bengkulu berharap bahwa dengan dilantiknya Penjabat Walikota Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu, soliditas dan sinergitas antara lembaga Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu dapat terus terjaga, terutama dalam menjaga kondusivitas dalam rangka mensukseskan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 mendatang.

Mereka berharap agar PJ Walikota Bengkulu dapat menjaga hubungan baik antara Lembaga Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu, serta mendukung dan mensukseskan pemilu 2024 yang akan datang. Tutup Pimpinan DPRD Kota Bengkulu. (MSD/ADV)