Skip to main content
x
Bupati Rejang Lebong Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas, 16/05/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Bupati Rejang Lebong Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas, Fokus pada Kendaraan Roda Dua untuk Optimalisasi Aset

Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali melanjutkan proses pendataan dan pengecekan aset kendaraan dinas. Setelah sebelumnya melakukan pengecekan pada kendaraan roda empat, kali ini fokus pemeriksaan beralih ke kendaraan roda dua milik Pemkab.

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya penertiban aset daerah dan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan yang tercatat sebagai milik pemerintah.

“Kami ingin mengetahui secara pasti jumlah kendaraan dinas yang masih ada, yang rusak, maupun yang hilang. Ini penting sebagai dasar pengelolaan aset yang lebih tertib dan optimal, serta mendukung operasional pemerintahan,” ujar Bupati Fikri saat meninjau proses pengecekan.

Dari hasil sementara, sejumlah sepeda motor dinas ditemukan tidak berada di lokasi seharusnya. Bahkan ada kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan kepala desa. Tak sedikit pula kendaraan yang mengalami kerusakan berat, hingga sepeda motor yang dinyatakan hilang, beberapa di antaranya disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Bupati menegaskan pentingnya pengelolaan administrasi kendaraan dinas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menekankan perlunya penganggaran khusus untuk pembayaran pajak kendaraan, guna menghindari tunggakan yang bisa menghambat pelayanan publik.

“Kami sudah meminta agar semua kendaraan tertib administrasi dan pajaknya jangan sampai mati. Ini perlu disiapkan dalam pos anggaran khusus setiap tahun. Nanti Sekda dan Kepala BPKD akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, menambahkan bahwa total kendaraan roda dua milik Pemkab saat ini tercatat sebanyak 1.168 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.133 unit telah terkumpul untuk proses pengecekan fisik.

“Dari yang sudah dicek, ada 236 unit dalam kondisi rusak berat dan saat ini disimpan di masing-masing unit kerja. Sementara 135 unit masih dalam proses pengembalian. Jika dalam waktu satu bulan belum dikembalikan, kemungkinan besar akan ada langkah tindak lanjut,” jelas Yusran.

Langkah penertiban aset ini diharapkan menjadi awal dari pembenahan manajemen aset daerah secara menyeluruh, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.