Bupati Rejang Lebong Soroti Pencapaian dan Target Pelayanan Publik, Dorong Berbagai Program Pembangunan Daerah
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menuai apresiasi. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan Opini Kualitas Tinggi atas hasil penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada daerah tersebut.
Penyerahan hasil penilaian dirangkaikan dengan audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu sekaligus Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong pada Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Audiensi diterima langsung oleh Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.AP., didampingi Sekretaris Daerah Iwan Sumantri, S.E., M.M., bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait. Sementara pihak Ombudsman RI Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Mustari Tasti, S.E., beserta jajarannya.
Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penilaian yang diberikan. "Alhamdulillah, hari ini kita menerima kunjungan dari Ombudsman RI Provinsi Bengkulu sekaligus penyerahan hasil penilaian pelayanan publik Tahun 2025. Dari penilaian tersebut, terdapat tiga OPD yang menjadi lokus, yakni Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.
Menurut Bupati, Kabupaten Rejang Lebong berhasil meraih opini kualitas tinggi. Ia juga menyebutkan bahwa di Provinsi Bengkulu, hanya empat kabupaten yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2025.
Meski meraih hasil positif, Bupati menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri. Ia meminta seluruh OPD, dengan Sekda sebagai koordinator, untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. "Capaian ini tentu patut kita syukuri, namun tidak boleh membuat kita lengah. Pelayanan publik menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Target kita di tahun 2026, nilai yang sudah baik ini bisa kita tingkatkan menjadi sangat baik, sehingga opini Ombudsman dapat meningkat ke level tertinggi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Mustari Tasti menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dengan metode turun langsung ke lapangan pada OPD lokus. "Penilaian ini kami lakukan dengan melihat langsung pelaksanaan pelayanan publik di lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya pada tiga OPD yang menjadi lokus, telah berjalan dengan sangat baik dan sesuai dengan standar pelayanan publik," jelasnya.
Ia menambahkan, capaian Opini Kualitas Tinggi memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID), meskipun mekanisme teknis sepenuhnya berada di kewenangan pemerintah pusat.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diharapkan terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.