Pemkab Rejang Lebong Ikuti Diseminasi SPIP Terintegrasi 2026 Secara Daring
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengikuti kegiatan Diseminasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 secara daring, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Bengkulu ini diikuti langsung oleh Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Erik Rosadi, STP., M.Si., Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Ruang Bupati Rejang Lebong.
Diseminasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan serta manajemen risiko, khususnya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP sekaligus mendorong kesiapan menghadapi evaluasi maturitas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, menegaskan pentingnya SPIP sebagai indikator utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“SPIP merupakan indikator utama dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan. Implementasinya juga mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk dalam RPJMN, khususnya pada aspek pengendalian dan pengawasan program pembangunan,” ujar Sugimulyo.
Ia menjelaskan bahwa capaian implementasi SPIP juga menjadi indikator evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diukur melalui standar nilai tertentu.
Lebih lanjut, Sugimulyo menyampaikan bahwa SPIP turut terintegrasi dengan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“SPIP berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi risiko korupsi serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Rapat virtual ini diikuti lebih dari 200 peserta dari berbagai instansi. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur sehingga penguatan SPIP yang optimal mampu meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.